OSIM dan siswa Madrasah Aliyah Nurul Qarnain menggelar diskusi dengan tema “Krisis Adab dan Kebersihan Pasca Acara.” Diskusi ini menjadi ruang bagi siswa untuk merefleksikan kembali pelaksanaan kegiatan, khususnya terkait tanggung jawab menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan setelah acara selesai.
Diskusi berangkat dari fenomena yang terjadi pasca kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah kondisi kawasan Alun-Alun Jember setelah pelaksanaan acara sholawatan. Pasca acara, masih ditemukan sisa perlengkapan kegiatan, seperti bambu yang sebelumnya digunakan sebagai tiang atau penyangga bendera, kemudian ditinggalkan dan dibuang secara sembarangan di sekitar lokasi.
Fenomena tersebut menjadi bahan refleksi bagi para siswa. Mereka mempertanyakan bagaimana sebuah kegiatan yang membawa semangat syiar Islam semestinya juga mencerminkan nilai-nilai Islam dalam hal kebersihan, ketertiban, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Dari pembahasan tersebut muncul sebuah pertanyaan kritis, “Kalau begitu, apakah acara seperti sholawatan masih perlu dilakukan?” Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk menolak sholawatan maupun kegiatan lainnya, melainkan sebagai bentuk evaluasi agar kegiatan yang memiliki tujuan baik tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat dan lingkungan.
Para siswa kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan salah satu kaidah fikih: دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ yang berarti: menolak kemudaratan didahulukan daripada meraih kemaslahatan. Kaidah ini menjadi dasar refleksi bahwa kemaslahatan yang hendak dicapai melalui sebuah kegiatan harus diiringi dengan upaya mencegah dampak buruk yang sebenarnya dapat dihindari.
Karena itu, menurut hasil diskusi, persoalannya bukan terletak pada perlu atau tidaknya kegiatan sholawatan, tetapi bagaimana kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menjaga kebersihan, ketertiban, dan kemaslahatan bersama. Kegiatan keislaman seharusnya tidak hanya meriah ketika berlangsung, tetapi juga meninggalkan kondisi lingkungan yang bersih dan terjaga setelah acara selesai.
Para siswa juga menilai pemerintah dan penyelenggara memiliki peran penting dalam mencegah persoalan tersebut. Penyediaan tempat sampah yang memadai, pembentukan tim kebersihan, pengelolaan sisa perlengkapan, serta kewajiban membersihkan lokasi setelah kegiatan menjadi beberapa langkah yang dapat diterapkan dalam setiap kegiatan yang menggunakan fasilitas umum.
Diskusi tersebut akhirnya menegaskan satu pesan penting: syiar Islam tidak hanya terdengar melalui lantunan sholawat dan ceramah, tetapi juga harus terlihat melalui adab para pelakunya. Menjaga kebersihan, tidak meninggalkan sampah, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan merupakan bagian dari akhlak yang semestinya hadir dalam setiap kegiatan keislaman.
Lebih dari sekadar diskusi, kegiatan ini diharapkan menjadi bekal bagi para siswa untuk kelak mengambil peran di tengah masyarakat. Semoga dari Madrasah Aliyah Nurul Qarnain lahir generasi yang tidak hanya mampu menyelenggarakan acara yang meriah, tetapi juga mampu menghadirkan kegiatan yang bernilai, beradab, dan membawa kemaslahatan.


Tuliskan Komentar Anda